DPD GRIB Jaya Riau Gelar Konferensi Pers, Tegaskan Keputusan Pemberhentian Sekretaris Daerah

LIA HAMBALI

- Redaksi

Sabtu, 25 Juli 2026 - 22:48 WIB

5040 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Pekanbaru, AgaraNews. Com – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) GRIB Jaya Provinsi Riau menggelar konferensi pers di Kantor DPD GRIB Jaya, Jumat (24/7/2026), terkait pemberhentian Sekretaris Daerah DPD GRIB Jaya Provinsi Riau.

Dalam konferensi pers tersebut, Surat Keputusan (SK) DPD GRIB Jaya Nomor 01/SK/P/DPD GRIB JAYA/RIAU/VII/2026 dibacakan oleh Kepala Bidang Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan (OKK) DPD GRIB Jaya Riau, Nelson Manalu, SH.

Surat keputusan tersebut ditandatangani oleh Ketua DPD GRIB Jaya Provinsi Riau, DR Martin Purba, S.H., M.H., C.Me. Nelson Manalu menyampaikan bahwa keputusan pemberhentian diambil berdasarkan mekanisme dan ketentuan organisasi yang berlaku.

Menurut Nelson, setiap anggota maupun pengurus organisasi wajib mematuhi Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), serta seluruh keputusan yang telah ditetapkan oleh pimpinan organisasi.

“Keputusan ini merupakan keputusan resmi organisasi yang telah melalui mekanisme internal DPD GRIB Jaya Provinsi Riau. Seluruh anggota dan pengurus wajib menghormati serta melaksanakan keputusan organisasi,” ujar Nelson.

Ia menjelaskan bahwa dengan diterbitkannya Surat Keputusan tersebut, yang bersangkutan tidak lagi menjabat sebagai Sekretaris Daerah DPD GRIB Jaya Provinsi Riau.

Selanjutnya, seluruh administrasi dan pelaksanaan roda organisasi akan disesuaikan dengan struktur kepengurusan yang berlaku berdasarkan keputusan terbaru.

Dalam kesempatan itu, Nelson juga mengimbau seluruh kader dan pengurus GRIB Jaya di Provinsi Riau agar tetap menjaga soliditas organisasi, menghormati keputusan pimpinan, serta terus menjalankan program-program organisasi demi kemajuan GRIB Jaya di Provinsi Riau.

Organisasi harus tetap berjalan dengan baik. Kami berharap seluruh kader tetap menjaga kekompakan dan mematuhi setiap keputusan yang telah ditetapkan demi kepentingan organisasi,” tutupnya.  (Lia Hambali)

Berita Terkait

Jadilah Prajurit Berani, Jujur, Tulus dan Ikhlas : Arahan Pertama Letkol Arm Kiky Hardian Kepada Jajaran Kodim 0210/TU
Bupati Aceh Timur Pastikan Pelayanan secara Optimal RSUD Zubir Mahmud
Zainal Abidin, S.Pd.I., MH: Sosok Wakil Bupati Aceh Timur yang Berkharisma
DePA-RI dan UNUSIA Tandatangani Nota Kesepahaman Pendidikan Khusus Profesi Advokat
Pengunaan Anggaran BK ( Bantuan Keuangan ) atau Pokir ( Pokok – Pokok Pikiran ) Tidak Boleh Digunakan untuk Membangun Jalan dan Fasilitas Perumahan yang Belum Diserahkan Ke Pemerintah Kabupaten 
LBH Mukti Pajajaran Desak Polda Jateng Usut Tuntas Kematian Susi Purwanti
Perkuat Sarana Pendidikan, BRI Medan Thamrin Serahkan 15 PC Asus untuk Yayasan Reis Cendikia di Tembung

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 23:23 WIB

Jadilah Prajurit Berani, Jujur, Tulus dan Ikhlas : Arahan Pertama Letkol Arm Kiky Hardian Kepada Jajaran Kodim 0210/TU

Sabtu, 25 Juli 2026 - 23:17 WIB

Bupati Aceh Timur Pastikan Pelayanan secara Optimal RSUD Zubir Mahmud

Sabtu, 25 Juli 2026 - 23:15 WIB

Zainal Abidin, S.Pd.I., MH: Sosok Wakil Bupati Aceh Timur yang Berkharisma

Sabtu, 25 Juli 2026 - 23:10 WIB

DePA-RI dan UNUSIA Tandatangani Nota Kesepahaman Pendidikan Khusus Profesi Advokat

Sabtu, 25 Juli 2026 - 23:02 WIB

Sabtu, 25 Juli 2026 - 22:52 WIB

LBH Mukti Pajajaran Desak Polda Jateng Usut Tuntas Kematian Susi Purwanti

Sabtu, 25 Juli 2026 - 22:48 WIB

DPD GRIB Jaya Riau Gelar Konferensi Pers, Tegaskan Keputusan Pemberhentian Sekretaris Daerah

Sabtu, 25 Juli 2026 - 22:43 WIB

Perkuat Sarana Pendidikan, BRI Medan Thamrin Serahkan 15 PC Asus untuk Yayasan Reis Cendikia di Tembung

Berita Terbaru

HEADLINE

Sabtu, 25 Jul 2026 - 23:02 WIB