LBH Mukti Pajajaran Desak Polda Jateng Usut Tuntas Kematian Susi Purwanti

LIA HAMBALI

- Redaksi

Sabtu, 25 Juli 2026 - 22:52 WIB

5040 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Magelang|| Agaranews.com – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mukti Pajajaran mendesak Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah untuk mengusut tuntas dan membuka secara terang-benderang kasus kematian Susi Purwanti (40), warga Kebonagung, Kecamatan Tegalrejo, Kabupaten Magelang.

Kasus ini bermula dari dugaan pengamanan korban oleh pihak swalayan pada 8 Maret 2026 terkait dugaan pengambilan sembako senilai kurang lebih Rp200 ribu. Empat hari pasca-kejadian tersebut, korban ditemukan meninggal dunia.

Kuasa hukum keluarga korban, Anderias Wuisan, S.E., S.H., mengungkapkan adanya dugaan unsur perampasan kemerdekaan dalam penanganan awal terhadap korban. Pihaknya menyoroti prosedur pengamanan yang dilakukan oleh manajemen swalayan yang tidak langsung menyerahkan korban kepada aparat kepolisian.

Dugaan tersebut diperkuat oleh informasi keberadaan rekaman kamera pengawas (CCTV) yang memperlihatkan detik-detik korban dibawa ke lantai atas gedung swalayan.

Anderias menegaskan bahwa langkah hukum yang ditempuh pihak keluarga murni bertujuan untuk menuntut keadilan dan transparansi proses hukum, bukan untuk menyudutkan pihak tertentu secara sepihak.

“Kami tidak mencari kambing hitam. Kami mencari kebenaran. Seluruh rangkaian peristiwa sejak korban diamankan hingga ditemukan meninggal harus diungkap secara terang dan objektif,” tegas Anderias.

Saat ini, laporan dugaan tindak pidana tersebut tengah ditangani intensif oleh Ditreskrimum Polda Jawa Tengah. Tim penyidik dilaporkan telah memeriksa sejumlah saksi, di antaranya Agung Setyawan, serta menggelar perkara untuk mendalami dan memverifikasi seluruh alat bukti yang ada.

Di tengah proses penyidikan yang berjalan, upaya mediasi antarpihak sempat difasilitasi. Meski demikian, LBH Mukti Pajajaran memastikan proses hukum tetap berjalan sesuai dengan regulasi dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

LBH Mukti Pajajaran berkomitmen untuk terus mengawal penanganan perkara ini hingga mencapai kepastian hukum yang adil bagi keluarga korban.

Pihak kepolisian sejauh ini masih melakukan pendalaman materiil terhadap seluruh fakta lapangan dan belum menetapkan pihak manapun sebagai tersangka dalam kasus ini. (Arju Herman/Lia Hambali)

Berita Terkait

Jadilah Prajurit Berani, Jujur, Tulus dan Ikhlas : Arahan Pertama Letkol Arm Kiky Hardian Kepada Jajaran Kodim 0210/TU
Bupati Aceh Timur Pastikan Pelayanan secara Optimal RSUD Zubir Mahmud
Zainal Abidin, S.Pd.I., MH: Sosok Wakil Bupati Aceh Timur yang Berkharisma
DePA-RI dan UNUSIA Tandatangani Nota Kesepahaman Pendidikan Khusus Profesi Advokat
Pengunaan Anggaran BK ( Bantuan Keuangan ) atau Pokir ( Pokok – Pokok Pikiran ) Tidak Boleh Digunakan untuk Membangun Jalan dan Fasilitas Perumahan yang Belum Diserahkan Ke Pemerintah Kabupaten 
DPD GRIB Jaya Riau Gelar Konferensi Pers, Tegaskan Keputusan Pemberhentian Sekretaris Daerah
Perkuat Sarana Pendidikan, BRI Medan Thamrin Serahkan 15 PC Asus untuk Yayasan Reis Cendikia di Tembung

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 23:23 WIB

Jadilah Prajurit Berani, Jujur, Tulus dan Ikhlas : Arahan Pertama Letkol Arm Kiky Hardian Kepada Jajaran Kodim 0210/TU

Sabtu, 25 Juli 2026 - 23:17 WIB

Bupati Aceh Timur Pastikan Pelayanan secara Optimal RSUD Zubir Mahmud

Sabtu, 25 Juli 2026 - 23:15 WIB

Zainal Abidin, S.Pd.I., MH: Sosok Wakil Bupati Aceh Timur yang Berkharisma

Sabtu, 25 Juli 2026 - 23:10 WIB

DePA-RI dan UNUSIA Tandatangani Nota Kesepahaman Pendidikan Khusus Profesi Advokat

Sabtu, 25 Juli 2026 - 23:02 WIB

Sabtu, 25 Juli 2026 - 22:52 WIB

LBH Mukti Pajajaran Desak Polda Jateng Usut Tuntas Kematian Susi Purwanti

Sabtu, 25 Juli 2026 - 22:48 WIB

DPD GRIB Jaya Riau Gelar Konferensi Pers, Tegaskan Keputusan Pemberhentian Sekretaris Daerah

Sabtu, 25 Juli 2026 - 22:43 WIB

Perkuat Sarana Pendidikan, BRI Medan Thamrin Serahkan 15 PC Asus untuk Yayasan Reis Cendikia di Tembung

Berita Terbaru

HEADLINE

Sabtu, 25 Jul 2026 - 23:02 WIB