Polres Metro Jakarta Utara Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Mobil Pajero Sport, Pelaku Ditangkap di Nganjuk

LIA HAMBALI

- Redaksi

Sabtu, 11 Juli 2026 - 00:15 WIB

5057 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jakarta Utara, AgaraNews. Com // ‎Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Utara kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak kejahatan melalui Operasi Berantas Jaya 2026. Tim Opsnal Resmob Satreskrim berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian dengan pemberatan dan mengamankan seorang pelaku yang diduga terlibat dalam pencurian satu unit mobil Mitsubishi Pajero Sport milik warga Jakarta Utara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

‎Pelaku berinisial AFP (35), warga Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, ditangkap pada Kamis (9/7/2026) sekitar pukul 00.30 WIB di wilayah Mujung Perhutani, Desa Mujung, Kecamatan Gondang, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur. Penangkapan dilakukan setelah Tim Opsnal Resmob melakukan serangkaian penyelidikan mendalam berdasarkan laporan polisi, olah tempat kejadian perkara (TKP), analisis rekaman CCTV, serta keterangan para saksi.

‎‎Kasus ini bermula pada Minggu (7/6/2026) sekitar pukul 03.00 WIB di sebuah rumah di Jalan Tipar Cakung, Kelurahan Semper Barat, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara. Saat itu, pemilik kendaraan diketahui sedang berada di luar kota, tepatnya di Surabaya. Seorang saksi yang bekerja di rumah korban menyadari mobil Mitsubishi Pajero Sport berwarna putih dengan nomor polisi B-2402-UBK sudah tidak berada di garasi saat hendak membersihkan rumah.

‎Setelah memeriksa rekaman CCTV, diketahui kendaraan tersebut dicuri pada dini hari. Tidak ditemukan kerusakan pada gerbang garasi maupun pintu masuk rumah, sementara kunci asli kendaraan masih tersimpan di kamar korban. Dari hasil penyelidikan, pelaku diduga menggunakan kunci duplikat atau kunci palsu untuk membawa kabur kendaraan tanpa merusak akses masuk ke rumah.

‎Berbekal hasil penyelidikan, Tim Opsnal Resmob yang dipimpin Kanit Resmob Iptu Rizki Ardiza Prawira, S.Tr.K., S.I.K. bersama Kasubnit Opsnal Iptu Syaiful Hidayat, S.H., M.H., berhasil melacak keberadaan pelaku hingga ke Kabupaten Nganjuk. Pelaku kemudian diamankan tanpa perlawanan beserta sejumlah barang bukti.

‎Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan satu unit mobil Wuling Confero warna putih beserta STNK, BPKB, dan kunci kendaraan yang diduga merupakan hasil penjualan mobil milik korban. Selain itu, turut disita dua unit telepon genggam, identitas pelaku, dompet, tas kecil, serta topi berwarna hitam yang diduga digunakan saat melakukan aksi dan terekam kamera CCTV.

‎Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian berupa satu unit Mitsubishi Pajero Sport tahun 2014 senilai sekitar Rp250 juta.

‎Atas kejadian tersebut pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 477 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.

‎Saat ini, penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka, melengkapi keterangan para saksi, menyita barang bukti, serta mengembangkan penyidikan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau pelaku lain yang terlibat. Setelah berkas perkara dinyatakan lengkap, kasus ini akan dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses hukum lebih lanjut.

‎Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Awaludin Kanur, S.I.K., M.H. menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat melalui Operasi Berantas Jaya 2026 serta memastikan setiap pelaku kejahatan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(Lia Hambali)

Berita Terkait

Pemkab Karo Tampung Aspirasi Warga Semangat Gunung Soal Jalan dan Keamanan
Bupati Aceh Timur Jemput Anggaran Dua RSUD ke Kemenkes
Polsek Tiganderket Imbau Warga Tetap Tenang dan Waspada Aktivitas Gunung Sinabung
Belajar AI di Era Digital, 50 Pelajar SMA Santa Maria Kabanjahe Ikuti Program Paham AI Polres Karo
Bupati Aceh Singkil Ucapkan Dirgahayu ke-81 MA RI: Pengadilan Luhur, Indonesia Makmur
DPRK Aceh tenggara mengucapkan HUT RI ke 81
Asri Ludin Tambunan-Lom Lom Suwondo Buka Ruang Kritik dan Aspirasi Publik pada Refleksi 1,5 Tahun Kepemimpinan
Kadis Pendidikan dan Kamenag Aceh Timur Serahkan Piala Bagi Pemenang Juara Pawai Karnaval Budaya’ Aceh Timur

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 15:17 WIB

Bupati Aceh Singkil Ucapkan Dirgahayu ke-81 MA RI: Pengadilan Luhur, Indonesia Makmur

Jumat, 14 Agustus 2026 - 23:52 WIB

Semangat 81 Tahun Kemerdekaan, Sahman Anggota DPRK Aceh Singkil Dapil 3 NasDem Serukan Persatuan dan Kebangkitan Untuk Indonesia Maju

Kamis, 13 Agustus 2026 - 19:53 WIB

Dinas Perpustakaan Aceh Singkil Bekali 50 Peserta Lomba Video Literasi: Tekankan Konten Edukatif dan Anti-Hoaks

Selasa, 11 Agustus 2026 - 22:24 WIB

Musyawarah Penetapan Indeks Desa 2026 Digelar di Tanah Merah, Jadi Momentum Evaluasi Pembangunan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 22:10 WIB

Pemkab Aceh Singkil Bekali Aparat Mukim Perkuat Penyelesaian Sengketa Adat

Selasa, 11 Agustus 2026 - 21:58 WIB

Diskominfo Aceh Singkil Perkuat Infrastruktur Server Bersama Tim IT Universitas Teuku Umar

Selasa, 11 Agustus 2026 - 21:40 WIB

Polres Aceh Singkil Gelar Penyuluhan Hukum, Perkuat Integritas dan Profesionalisme Personel

Senin, 10 Agustus 2026 - 12:35 WIB

Geuchik Bualasokhi Waruwu Ajak Warga Desa Pertabas Kibarkan Bendera Merah Putih Sambut HUT Ke-81 RI

Berita Terbaru

ACEH

Bupati Aceh Timur Jemput Anggaran Dua RSUD ke Kemenkes

Kamis, 20 Agu 2026 - 18:55 WIB