Polres Metro Jakarta Utara Kembalikan Motor Curian kepada Korban, Pelaku Dijerat Hukuman 7 Tahun

LIA HAMBALI

- Redaksi

Selasa, 7 Juli 2026 - 23:26 WIB

5075 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, AgaraNews. Com //.Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Utara bersama Unit Reskrim Polsek Koja mengembalikan satu unit sepeda motor hasil tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kepada pemiliknya, Samin, warga Kelurahan Kelapa Gading Barat, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Penyerahan kendaraan dilakukan oleh Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Bima Sakti Pria Laksana, didampingi Kanit Reskrim Polsek Koja AKP Hendri Hartanto, setelah proses verifikasi dokumen dan kepemilikan kendaraan dinyatakan lengkap serta sesuai dengan laporan polisi.Kompol Bima Sakti Pria Laksana menjelaskan, kasus tersebut berhasil diungkap melalui penyelidikan yang dilakukan Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara bersama Unit Reskrim Polsek Koja.

“Peristiwa ini terjadi sekitar satu bulan lalu di wilayah hukum Polsek Koja. Pelaku menggunakan modus berpura-pura menjadi teman dekat korban setelah sebelumnya berkenalan melalui media sosial Facebook,” ujar Kompol Bima.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan seorang tersangka berinisial FF.

Keberhasilan penangkapan, menurut Kompol Bima, juga didukung informasi dari masyarakat serta sinergi dengan Kelompok Sadar Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Pokdar Kamtibmas).

Selain menangkap pelaku, petugas berhasil mengamankan sepeda motor milik korban yang kemudian dikembalikan setelah melalui proses pemeriksaan administrasi dan verifikasi kepemilikan.Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 476 dan/atau Pasal 477 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun.

Kompol Bima menegaskan, pengembalian barang bukti kepada korban merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat sekaligus mendukung pelaksanaan Operasi Brantas Jaya 2026 yang digelar Polda Metro Jaya untuk menekan angka kejahatan, khususnya pencurian kendaraan bermotor.

“Kami memastikan barang bukti yang dikembalikan telah melalui pemeriksaan administrasi dan benar merupakan milik korban sesuai laporan yang diterima. Kami berharap pengungkapan ini menjadi bukti komitmen Polri dalam memberikan kepastian hukum sekaligus mengembalikan hak masyarakat yang menjadi korban tindak pidana,” katanya.

Sementara itu, Samin mengaku bersyukur dan menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polres Metro Jakarta Utara dan Polsek Koja yang berhasil mengungkap kasus pencurian tersebut hingga sepeda motornya dapat kembali.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Kapolsek Koja beserta jajaran dan Polres Metro Jakarta Utara. Sepeda motor saya berhasil ditemukan dan dikembalikan tanpa dipungut biaya sepeser pun. Semoga seluruh anggota Polri selalu diberikan kesehatan. Salam Presisi,” tutur Samin.

Di akhir keterangannya, Kompol Bima mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap berbagai modus kejahatan, khususnya yang berawal dari perkenalan melalui media sosial. Ia meminta masyarakat tidak mudah mempercayai orang yang baru dikenal serta segera melaporkan setiap tindak pidana ke kantor polisi terdekat atau melalui layanan Call Center 110 agar dapat segera ditindaklanjuti.(Lia Hambali)

Berita Terkait

Pemkab Karo Tampung Aspirasi Warga Semangat Gunung Soal Jalan dan Keamanan
Bupati Aceh Timur Jemput Anggaran Dua RSUD ke Kemenkes
Polsek Tiganderket Imbau Warga Tetap Tenang dan Waspada Aktivitas Gunung Sinabung
Belajar AI di Era Digital, 50 Pelajar SMA Santa Maria Kabanjahe Ikuti Program Paham AI Polres Karo
Bupati Aceh Singkil Ucapkan Dirgahayu ke-81 MA RI: Pengadilan Luhur, Indonesia Makmur
DPRK Aceh tenggara mengucapkan HUT RI ke 81
Asri Ludin Tambunan-Lom Lom Suwondo Buka Ruang Kritik dan Aspirasi Publik pada Refleksi 1,5 Tahun Kepemimpinan
Kadis Pendidikan dan Kamenag Aceh Timur Serahkan Piala Bagi Pemenang Juara Pawai Karnaval Budaya’ Aceh Timur

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 15:17 WIB

Bupati Aceh Singkil Ucapkan Dirgahayu ke-81 MA RI: Pengadilan Luhur, Indonesia Makmur

Jumat, 14 Agustus 2026 - 23:52 WIB

Semangat 81 Tahun Kemerdekaan, Sahman Anggota DPRK Aceh Singkil Dapil 3 NasDem Serukan Persatuan dan Kebangkitan Untuk Indonesia Maju

Kamis, 13 Agustus 2026 - 19:53 WIB

Dinas Perpustakaan Aceh Singkil Bekali 50 Peserta Lomba Video Literasi: Tekankan Konten Edukatif dan Anti-Hoaks

Selasa, 11 Agustus 2026 - 22:24 WIB

Musyawarah Penetapan Indeks Desa 2026 Digelar di Tanah Merah, Jadi Momentum Evaluasi Pembangunan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 22:10 WIB

Pemkab Aceh Singkil Bekali Aparat Mukim Perkuat Penyelesaian Sengketa Adat

Selasa, 11 Agustus 2026 - 21:58 WIB

Diskominfo Aceh Singkil Perkuat Infrastruktur Server Bersama Tim IT Universitas Teuku Umar

Selasa, 11 Agustus 2026 - 21:40 WIB

Polres Aceh Singkil Gelar Penyuluhan Hukum, Perkuat Integritas dan Profesionalisme Personel

Senin, 10 Agustus 2026 - 12:35 WIB

Geuchik Bualasokhi Waruwu Ajak Warga Desa Pertabas Kibarkan Bendera Merah Putih Sambut HUT Ke-81 RI

Berita Terbaru

ACEH

Bupati Aceh Timur Jemput Anggaran Dua RSUD ke Kemenkes

Kamis, 20 Agu 2026 - 18:55 WIB