Satres Narkoba Polresta Sidoarjo Buka Suara : Tidak Ada Praktik Menyimpang dalam Penanganan Perkara Narkotika

LIA HAMBALI

- Redaksi

Jumat, 10 Juli 2026 - 11:52 WIB

5079 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidoarjo, Agaranews. Com // Menyikapi pemberitaan berjudul “Diduga Ada Permintaan Rp30 Juta dan Dugaan Kekerasan Saat Pemeriksaan, Penanganan Kasus Narkotika Seorang Perempuan di Sidoarjo Disorot”, Satresnarkoba Polresta Sidoarjo melalui Wakasat narkoba AKP Supatman menyampaikan hak jawab sekaligus klarifikasi sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada masyarakat.

AKP Supatman menjelaskan bahwa seluruh penanganan perkara narkotika di Satresnarkoba Polresta Sidoarjo dilaksanakan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku serta mengedepankan profesionalisme dalam setiap tahapan penyelidikan maupun penyidikan.

Menurutnya, informasi yang berkembang terkait dugaan permintaan uang maupun dugaan tindakan kekerasan tidak sesuai dengan mekanisme penanganan perkara yang diterapkan oleh jajarannya.

Setiap tindakan kepolisian dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan, kecukupan alat bukti, serta mekanisme gelar perkara. Apabila ada seseorang yang kemudian tidak diproses lebih lanjut, hal tersebut bukan berarti terjadi praktik ‘tangkap lepas’, melainkan karena hasil pendalaman menunjukkan unsur pidana belum terpenuhi sesuai ketentuan hukum,” ujar AKP Supatman.

Ia menegaskan bahwa Satresnarkoba Polresta Sidoarjo memiliki komitmen yang sama dengan masyarakat dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Karena itu, setiap perkara ditangani secara objektif, profesional, dan dapat dipertanggungjawabkan.

AKP Supatman juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat maupun insan pers yang terus memberikan perhatian terhadap kinerja kepolisian. Menurutnya, kritik dan masukan merupakan bagian dari kontrol sosial yang sangat penting dalam membangun institusi yang semakin baik.

“Kami menghormati tugas jurnalistik dan terbuka terhadap kritik maupun masukan. Namun kami juga berharap setiap informasi yang berkembang dapat dikonfirmasi secara utuh agar masyarakat memperoleh informasi yang lengkap, berimbang, dan tidak menimbulkan kesalahpahaman,” tuturnya.

Ia memastikan Satresnarkoba Polresta Sidoarjo akan terus bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel dalam menjalankan tugas penegakan hukum, serta siap memberikan penjelasan apabila terdapat informasi yang membutuhkan klarifikasi kepada publik.

Redaksi memuat hak jawab ini secara utuh sebagai bentuk pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, sekaligus sebagai komitmen untuk menyajikan pemberitaan yang berimbang, akurat, dan memberikan ruang yang sama bagi semua pihak yang terkait.(Lia Hambali)

Berita Terkait

Kapolsek Juhar: Turnamen Sepak Bola HUT RI ke-81 Jadi Ajang Mempererat Persatuan Warga
Sambut HUT RI ke-81, Forkopimca Berastagi Bagikan dan Pasang Bendera Merah Putih
Jelang Pawai HUT RI Ke-81, Polres Karo Bersama Forkopimda Cek Jalur dan Kesiapan Pengamanan
Semarak HUT ke-81 RI, Forkopimcam Tigabinanga Bagikan dan Pasang Bendera Merah Putih di Kendaraan Warga
WAKAPOLRES KARO IKUT LEPAS KONTINGEN PRAMUKA MENUJU JAMBORE NASIONAL XII 2026
Respon Cepat Bupati Aceh Timur Atasi Jalan Rusak Di Kota IDi Di tahun 2026
Tim Cobra Polres Karo Tindak Pelaku Pungli di Kawasan Objek Wisata Air Panas Sidebu Debu, Tiga Tersangka Ditahan
Diduga Gondol Tas Berisi Rp13 Juta Milik Penumpang Mobil PAS, Pria Kabanjahe Diciduk Tim Cobra

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 17:58 WIB

Kapolsek Juhar: Turnamen Sepak Bola HUT RI ke-81 Jadi Ajang Mempererat Persatuan Warga

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:29 WIB

Jelang Pawai HUT RI Ke-81, Polres Karo Bersama Forkopimda Cek Jalur dan Kesiapan Pengamanan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:26 WIB

Semarak HUT ke-81 RI, Forkopimcam Tigabinanga Bagikan dan Pasang Bendera Merah Putih di Kendaraan Warga

Selasa, 11 Agustus 2026 - 15:38 WIB

WAKAPOLRES KARO IKUT LEPAS KONTINGEN PRAMUKA MENUJU JAMBORE NASIONAL XII 2026

Senin, 10 Agustus 2026 - 19:43 WIB

Respon Cepat Bupati Aceh Timur Atasi Jalan Rusak Di Kota IDi Di tahun 2026

Senin, 10 Agustus 2026 - 17:02 WIB

Tim Cobra Polres Karo Tindak Pelaku Pungli di Kawasan Objek Wisata Air Panas Sidebu Debu, Tiga Tersangka Ditahan

Senin, 10 Agustus 2026 - 16:58 WIB

Diduga Gondol Tas Berisi Rp13 Juta Milik Penumpang Mobil PAS, Pria Kabanjahe Diciduk Tim Cobra

Senin, 10 Agustus 2026 - 16:55 WIB

Rotasi Strategis di Polres Karo, Kapolres : Jabatan Adalah Amanah dan Pengabdian

Berita Terbaru