Satres Narkoba Polresta Sidoarjo Buka Suara : Tidak Ada Praktik Menyimpang dalam Penanganan Perkara Narkotika

LIA HAMBALI

- Redaksi

Jumat, 10 Juli 2026 - 11:52 WIB

5080 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidoarjo, Agaranews. Com // Menyikapi pemberitaan berjudul “Diduga Ada Permintaan Rp30 Juta dan Dugaan Kekerasan Saat Pemeriksaan, Penanganan Kasus Narkotika Seorang Perempuan di Sidoarjo Disorot”, Satresnarkoba Polresta Sidoarjo melalui Wakasat narkoba AKP Supatman menyampaikan hak jawab sekaligus klarifikasi sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada masyarakat.

AKP Supatman menjelaskan bahwa seluruh penanganan perkara narkotika di Satresnarkoba Polresta Sidoarjo dilaksanakan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku serta mengedepankan profesionalisme dalam setiap tahapan penyelidikan maupun penyidikan.

Menurutnya, informasi yang berkembang terkait dugaan permintaan uang maupun dugaan tindakan kekerasan tidak sesuai dengan mekanisme penanganan perkara yang diterapkan oleh jajarannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setiap tindakan kepolisian dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan, kecukupan alat bukti, serta mekanisme gelar perkara. Apabila ada seseorang yang kemudian tidak diproses lebih lanjut, hal tersebut bukan berarti terjadi praktik ‘tangkap lepas’, melainkan karena hasil pendalaman menunjukkan unsur pidana belum terpenuhi sesuai ketentuan hukum,” ujar AKP Supatman.

Ia menegaskan bahwa Satresnarkoba Polresta Sidoarjo memiliki komitmen yang sama dengan masyarakat dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Karena itu, setiap perkara ditangani secara objektif, profesional, dan dapat dipertanggungjawabkan.

AKP Supatman juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat maupun insan pers yang terus memberikan perhatian terhadap kinerja kepolisian. Menurutnya, kritik dan masukan merupakan bagian dari kontrol sosial yang sangat penting dalam membangun institusi yang semakin baik.

“Kami menghormati tugas jurnalistik dan terbuka terhadap kritik maupun masukan. Namun kami juga berharap setiap informasi yang berkembang dapat dikonfirmasi secara utuh agar masyarakat memperoleh informasi yang lengkap, berimbang, dan tidak menimbulkan kesalahpahaman,” tuturnya.

Ia memastikan Satresnarkoba Polresta Sidoarjo akan terus bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel dalam menjalankan tugas penegakan hukum, serta siap memberikan penjelasan apabila terdapat informasi yang membutuhkan klarifikasi kepada publik.

Redaksi memuat hak jawab ini secara utuh sebagai bentuk pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, sekaligus sebagai komitmen untuk menyajikan pemberitaan yang berimbang, akurat, dan memberikan ruang yang sama bagi semua pihak yang terkait.(Lia Hambali)

Berita Terkait

Pemkab Karo Tampung Aspirasi Warga Semangat Gunung Soal Jalan dan Keamanan
Bupati Aceh Timur Jemput Anggaran Dua RSUD ke Kemenkes
Polsek Tiganderket Imbau Warga Tetap Tenang dan Waspada Aktivitas Gunung Sinabung
Belajar AI di Era Digital, 50 Pelajar SMA Santa Maria Kabanjahe Ikuti Program Paham AI Polres Karo
Bupati Aceh Singkil Ucapkan Dirgahayu ke-81 MA RI: Pengadilan Luhur, Indonesia Makmur
DPRK Aceh tenggara mengucapkan HUT RI ke 81
Asri Ludin Tambunan-Lom Lom Suwondo Buka Ruang Kritik dan Aspirasi Publik pada Refleksi 1,5 Tahun Kepemimpinan
Kadis Pendidikan dan Kamenag Aceh Timur Serahkan Piala Bagi Pemenang Juara Pawai Karnaval Budaya’ Aceh Timur

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 15:17 WIB

Bupati Aceh Singkil Ucapkan Dirgahayu ke-81 MA RI: Pengadilan Luhur, Indonesia Makmur

Jumat, 14 Agustus 2026 - 23:52 WIB

Semangat 81 Tahun Kemerdekaan, Sahman Anggota DPRK Aceh Singkil Dapil 3 NasDem Serukan Persatuan dan Kebangkitan Untuk Indonesia Maju

Kamis, 13 Agustus 2026 - 19:53 WIB

Dinas Perpustakaan Aceh Singkil Bekali 50 Peserta Lomba Video Literasi: Tekankan Konten Edukatif dan Anti-Hoaks

Selasa, 11 Agustus 2026 - 22:24 WIB

Musyawarah Penetapan Indeks Desa 2026 Digelar di Tanah Merah, Jadi Momentum Evaluasi Pembangunan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 22:10 WIB

Pemkab Aceh Singkil Bekali Aparat Mukim Perkuat Penyelesaian Sengketa Adat

Selasa, 11 Agustus 2026 - 21:58 WIB

Diskominfo Aceh Singkil Perkuat Infrastruktur Server Bersama Tim IT Universitas Teuku Umar

Selasa, 11 Agustus 2026 - 21:40 WIB

Polres Aceh Singkil Gelar Penyuluhan Hukum, Perkuat Integritas dan Profesionalisme Personel

Senin, 10 Agustus 2026 - 12:35 WIB

Geuchik Bualasokhi Waruwu Ajak Warga Desa Pertabas Kibarkan Bendera Merah Putih Sambut HUT Ke-81 RI

Berita Terbaru

ACEH

Bupati Aceh Timur Jemput Anggaran Dua RSUD ke Kemenkes

Kamis, 20 Agu 2026 - 18:55 WIB