Sidang DPRK Aceh Singkil Ricuh: Interupsi Diabaikan, Pimpinan Tutup Paksa Paripurna APBK 2026

HIDAYAT DESKY

- Redaksi

Senin, 13 Juli 2026 - 23:08 WIB

5055 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINGKIL. Agaranews.com – Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Singkil yang kembali digelar pada Rabu (8/4/2026) usai tertunda karena tidak kuorum, berakhir dengan ketegangan tinggi. Alih-alih menghasilkan keputusan solid terkait pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Tahun 2026, forum legislatif tersebut justru diwarnai oleh interupsi yang diabaikan dan penutupan sidang secara sepihak oleh pimpinan.

 

Ketegangan memuncak saat sejumlah anggota dewan menggunakan hak interupsinya untuk menyoroti prosedur sidang sebelumnya yang tertunda. Namun, upaya tersebut tidak ditanggapi langsung oleh pimpinan sidang. Sebaliknya, pimpinan memberikan kesempatan kepada anggota lain untuk menjawab, sebuah langkah yang dinilai mereduksi fungsi kontrol dan dialog dalam forum legislatif.

 

Situasi semakin memanas ketika friksi internal terjadi di antara fraksi. Beberapa anggota terlihat berbeda sikap dengan garis resmi fraksinya, menunjukkan bahwa dasar pengesahan APBK dibangun di atas kompromi yang rapuh.

 

Puncak kontroversi terjadi ketika pimpinan sidang memutuskan menutup forum secara sepihak tanpa mempertimbangkan situasi yang masih panas, bahkan saat unsur Forkopimda dan kepala daerah masih berada di ruangan. Tindakan ini, yang dalam beberapa laporan disebut sebagai meninggalkan ruang sidang tanpa penutupan resmi, dinilai mencederai etika kelembagaan dan marwah paripurna.

 

Kisruh di ruang sidang ini membawa dampak nyata bagi masyarakat. Keterlambatan pengesahan APBK berpotensi menghentikan pelayanan publik dan operasional pemerintahan di tingkat kecamatan. Kritik tajam mengarah pada tiga persoalan mendasar: krisis kepemimpinan pimpinan sidang, disfungsi prosedural, serta pengabaian terhadap kepentingan rakyat.

 

Publik kini menunggu apakah DPRK Aceh Singkil mampu kembali ke jalur demokrasi yang terbuka, atau terus terjebak dalam praktik kekuasaan yang elitis dan tertutup. Alga

Berita Terkait

PT Socfindo Kebun Lae Butar Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Aceh Singkil
Bupati Aceh Singkil Lantik Pengurus PGRI Periode 2024–2029 dan Kukuhkan Ibunda Guru
Untuk Pertama Kalinya, Gubernur Aceh Lantik 248 Kepala SMA, SMK, dan SLB se-Aceh
Kades Tanah Merah Tegaskan Komitmen Wujudkan Lingkungan Ramah Anak di Momentum Hari Anak Nasional 2026
Perkuat Ketahanan Masyarakat dari Narkoba, Pemkab Aceh Singkil Gelar Sosialisasi P4GN 2026
Satgas PPA Desak KPK dan BPK Audit Mendalam Tata Kelola Pemkab Aceh Singkil di Tengah Sorotan Integritas
Bupati Safriadi Oyon Buka Festival Sagu Singkil 2026, Tegaskan Sagu sebagai Identitas dan Komoditas Masa Depan
Polres dan Kejari Aceh Singkil Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum Melalui Koordinasi Intensif

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 23:23 WIB

Jadilah Prajurit Berani, Jujur, Tulus dan Ikhlas : Arahan Pertama Letkol Arm Kiky Hardian Kepada Jajaran Kodim 0210/TU

Sabtu, 25 Juli 2026 - 23:17 WIB

Bupati Aceh Timur Pastikan Pelayanan secara Optimal RSUD Zubir Mahmud

Sabtu, 25 Juli 2026 - 23:15 WIB

Zainal Abidin, S.Pd.I., MH: Sosok Wakil Bupati Aceh Timur yang Berkharisma

Sabtu, 25 Juli 2026 - 23:10 WIB

DePA-RI dan UNUSIA Tandatangani Nota Kesepahaman Pendidikan Khusus Profesi Advokat

Sabtu, 25 Juli 2026 - 23:02 WIB

Sabtu, 25 Juli 2026 - 22:52 WIB

LBH Mukti Pajajaran Desak Polda Jateng Usut Tuntas Kematian Susi Purwanti

Sabtu, 25 Juli 2026 - 22:48 WIB

DPD GRIB Jaya Riau Gelar Konferensi Pers, Tegaskan Keputusan Pemberhentian Sekretaris Daerah

Sabtu, 25 Juli 2026 - 22:43 WIB

Perkuat Sarana Pendidikan, BRI Medan Thamrin Serahkan 15 PC Asus untuk Yayasan Reis Cendikia di Tembung

Berita Terbaru

HEADLINE

Sabtu, 25 Jul 2026 - 23:02 WIB