Tiga Spesialis Curanmor di Koja Dibekuk dalam Operasi Brantas Jaya 2026, Tim Gabungan Polres Metro Jakarta Utara Ungkap Aksi Sejak Februari

LIA HAMBALI

- Redaksi

Selasa, 7 Juli 2026 - 23:30 WIB

5034 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Jakarta Utara, AgaraNews. Com – Tim gabungan Jatanras dan Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara berhasil membongkar jaringan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang selama beberapa bulan terakhir meresahkan warga Kecamatan Koja.Dalam operasi yang berlangsung selama kurang lebih 14 jam pada Senin (6/7/2026) hingga Selasa dini hari, tiga orang tersangka berhasil diamankan.

Pengungkapan kasus tersebut merupakan bagian dari Operasi Berantas Jaya 2026 yang dipimpin Kasubnit Opsnal Jatanras IPTU Amirul Fadel Kurniyanto, S.Tr.K., M.Si., bersama Kasubnit Opsnal Resmob IPTU Syaiful Hidayat, S.H., M.H.

Berdasarkan hasil penyelidikan, para pelaku diduga telah beberapa kali melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor di wilayah Koja sejak Februari 2026. Polisi mengidentifikasi sedikitnya tiga lokasi kejadian, yakni di Jalan Istiqomah I, Kelurahan Tugu Selatan pada 21 Februari 2026, Jalan Alur Laut I, Kelurahan Rawabadak Selatan pada 13 Maret 2026, serta Gang Masjid Al Kuramaa, Rawabadak Selatan pada 23 Maret 2026.

Berbekal informasi intelijen dan hasil penyelidikan di lapangan, petugas kemudian melakukan penangkapan di tiga lokasi berbeda.Tersangka HG (34) yang diduga berperan sebagai eksekutor diamankan di kawasan SMAN 52 Jakarta. Sementara REH (30) dan MYH (40), yang diduga berperan sebagai joki, ditangkap di Jalan Bendungan Melayu Utara dan kawasan RSUD Koja.Ketiganya diketahui merupakan warga Kelurahan Tugu Selatan, Kecamatan Koja.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Mio merah bernomor polisi B-6951-UJW yang diduga digunakan saat beraksi, serta satu unit telepon genggam Infinix Hot 11 Play warna abu-abu.

Ketiga tersangka berikut barang bukti telah dibawa ke Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara guna menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik menjerat para tersangka dengan Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait pencurian dengan pemberatan.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Awaludin Kanur, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa penyidik akan menuntaskan penanganan perkara tersebut hingga tahap pelimpahan berkas ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). Selain itu, kepolisian juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan para tersangka dalam kasus pencurian kendaraan bermotor lainnya.

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan apabila mengetahui aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitar.Keberhasilan pengungkapan kasus ini juga tidak terlepas dari peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada kepolisian,” ujar AKBP Awaludin Kanur pada Selasa (7/7/2026).(Lia Hambali)

Berita Terkait

Kortastipidkor Polri Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Proyek Modernisasi Pabrik Gula Assembagoes
Mantan Penyidik KPK: Aktor Intelektual Korupsi Suplai Batu Bara Pemicu Blackout Listrik Harus Ditangkap
Kapolres Metro Jakarta Utara Gelar Jaga Jakarta On The Spot, Perkuat Sinergi Bersama Warga Pademangan
Polres Metro Jakarta Utara Kembalikan Motor Curian kepada Korban, Pelaku Dijerat Hukuman 7 Tahun
Ke Pancur Batu, Bupati Bangun Rumah Layak, PBB Nol, dan Ciptakan Kesempatan Kerja
Satres Narkoba Polres Tebingtinggi Tindak Lanjuti Aduan Masyarakat Dan Amankan Terduga Pengedar Sabu
Prajurit Hebat Keluarga Sejahtera : Kodim 0210/TU Dapat Siraman Rohani Dari Bintal Kodam I / Bukit Barisan
Dukung Swasembada Pangan, Babinsa Koramil Jatiroto Kunjungi Tempat Penggilingan Padi

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 23:42 WIB

Kortastipidkor Polri Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Proyek Modernisasi Pabrik Gula Assembagoes

Selasa, 7 Juli 2026 - 23:38 WIB

Mantan Penyidik KPK: Aktor Intelektual Korupsi Suplai Batu Bara Pemicu Blackout Listrik Harus Ditangkap

Selasa, 7 Juli 2026 - 23:36 WIB

Kapolres Metro Jakarta Utara Gelar Jaga Jakarta On The Spot, Perkuat Sinergi Bersama Warga Pademangan

Selasa, 7 Juli 2026 - 23:30 WIB

Tiga Spesialis Curanmor di Koja Dibekuk dalam Operasi Brantas Jaya 2026, Tim Gabungan Polres Metro Jakarta Utara Ungkap Aksi Sejak Februari

Selasa, 7 Juli 2026 - 23:20 WIB

Ke Pancur Batu, Bupati Bangun Rumah Layak, PBB Nol, dan Ciptakan Kesempatan Kerja

Selasa, 7 Juli 2026 - 23:11 WIB

Satres Narkoba Polres Tebingtinggi Tindak Lanjuti Aduan Masyarakat Dan Amankan Terduga Pengedar Sabu

Selasa, 7 Juli 2026 - 23:07 WIB

Prajurit Hebat Keluarga Sejahtera : Kodim 0210/TU Dapat Siraman Rohani Dari Bintal Kodam I / Bukit Barisan

Selasa, 7 Juli 2026 - 22:50 WIB

Dukung Swasembada Pangan, Babinsa Koramil Jatiroto Kunjungi Tempat Penggilingan Padi

Berita Terbaru