Tiga Spesialis Curanmor di Koja Dibekuk dalam Operasi Brantas Jaya 2026, Tim Gabungan Polres Metro Jakarta Utara Ungkap Aksi Sejak Februari

LIA HAMBALI

- Redaksi

Selasa, 7 Juli 2026 - 23:30 WIB

5079 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Jakarta Utara, AgaraNews. Com – Tim gabungan Jatanras dan Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara berhasil membongkar jaringan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang selama beberapa bulan terakhir meresahkan warga Kecamatan Koja.Dalam operasi yang berlangsung selama kurang lebih 14 jam pada Senin (6/7/2026) hingga Selasa dini hari, tiga orang tersangka berhasil diamankan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengungkapan kasus tersebut merupakan bagian dari Operasi Berantas Jaya 2026 yang dipimpin Kasubnit Opsnal Jatanras IPTU Amirul Fadel Kurniyanto, S.Tr.K., M.Si., bersama Kasubnit Opsnal Resmob IPTU Syaiful Hidayat, S.H., M.H.

Berdasarkan hasil penyelidikan, para pelaku diduga telah beberapa kali melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor di wilayah Koja sejak Februari 2026. Polisi mengidentifikasi sedikitnya tiga lokasi kejadian, yakni di Jalan Istiqomah I, Kelurahan Tugu Selatan pada 21 Februari 2026, Jalan Alur Laut I, Kelurahan Rawabadak Selatan pada 13 Maret 2026, serta Gang Masjid Al Kuramaa, Rawabadak Selatan pada 23 Maret 2026.

Berbekal informasi intelijen dan hasil penyelidikan di lapangan, petugas kemudian melakukan penangkapan di tiga lokasi berbeda.Tersangka HG (34) yang diduga berperan sebagai eksekutor diamankan di kawasan SMAN 52 Jakarta. Sementara REH (30) dan MYH (40), yang diduga berperan sebagai joki, ditangkap di Jalan Bendungan Melayu Utara dan kawasan RSUD Koja.Ketiganya diketahui merupakan warga Kelurahan Tugu Selatan, Kecamatan Koja.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Mio merah bernomor polisi B-6951-UJW yang diduga digunakan saat beraksi, serta satu unit telepon genggam Infinix Hot 11 Play warna abu-abu.

Ketiga tersangka berikut barang bukti telah dibawa ke Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara guna menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik menjerat para tersangka dengan Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait pencurian dengan pemberatan.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Awaludin Kanur, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa penyidik akan menuntaskan penanganan perkara tersebut hingga tahap pelimpahan berkas ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). Selain itu, kepolisian juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan para tersangka dalam kasus pencurian kendaraan bermotor lainnya.

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan apabila mengetahui aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitar.Keberhasilan pengungkapan kasus ini juga tidak terlepas dari peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada kepolisian,” ujar AKBP Awaludin Kanur pada Selasa (7/7/2026).(Lia Hambali)

Berita Terkait

Pemkab Karo Tampung Aspirasi Warga Semangat Gunung Soal Jalan dan Keamanan
Bupati Aceh Timur Jemput Anggaran Dua RSUD ke Kemenkes
Polsek Tiganderket Imbau Warga Tetap Tenang dan Waspada Aktivitas Gunung Sinabung
Belajar AI di Era Digital, 50 Pelajar SMA Santa Maria Kabanjahe Ikuti Program Paham AI Polres Karo
Bupati Aceh Singkil Ucapkan Dirgahayu ke-81 MA RI: Pengadilan Luhur, Indonesia Makmur
DPRK Aceh tenggara mengucapkan HUT RI ke 81
Asri Ludin Tambunan-Lom Lom Suwondo Buka Ruang Kritik dan Aspirasi Publik pada Refleksi 1,5 Tahun Kepemimpinan
Kadis Pendidikan dan Kamenag Aceh Timur Serahkan Piala Bagi Pemenang Juara Pawai Karnaval Budaya’ Aceh Timur

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 15:17 WIB

Bupati Aceh Singkil Ucapkan Dirgahayu ke-81 MA RI: Pengadilan Luhur, Indonesia Makmur

Jumat, 14 Agustus 2026 - 23:52 WIB

Semangat 81 Tahun Kemerdekaan, Sahman Anggota DPRK Aceh Singkil Dapil 3 NasDem Serukan Persatuan dan Kebangkitan Untuk Indonesia Maju

Kamis, 13 Agustus 2026 - 19:53 WIB

Dinas Perpustakaan Aceh Singkil Bekali 50 Peserta Lomba Video Literasi: Tekankan Konten Edukatif dan Anti-Hoaks

Selasa, 11 Agustus 2026 - 22:24 WIB

Musyawarah Penetapan Indeks Desa 2026 Digelar di Tanah Merah, Jadi Momentum Evaluasi Pembangunan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 22:10 WIB

Pemkab Aceh Singkil Bekali Aparat Mukim Perkuat Penyelesaian Sengketa Adat

Selasa, 11 Agustus 2026 - 21:58 WIB

Diskominfo Aceh Singkil Perkuat Infrastruktur Server Bersama Tim IT Universitas Teuku Umar

Selasa, 11 Agustus 2026 - 21:40 WIB

Polres Aceh Singkil Gelar Penyuluhan Hukum, Perkuat Integritas dan Profesionalisme Personel

Senin, 10 Agustus 2026 - 12:35 WIB

Geuchik Bualasokhi Waruwu Ajak Warga Desa Pertabas Kibarkan Bendera Merah Putih Sambut HUT Ke-81 RI

Berita Terbaru

ACEH

Bupati Aceh Timur Jemput Anggaran Dua RSUD ke Kemenkes

Kamis, 20 Agu 2026 - 18:55 WIB