TNI AD Tertibkan Rumah Dinas di Atas Aset Negara Lenteng Agung untuk Dukung Kesiapan Satuan

LIA HAMBALI

- Redaksi

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:26 WIB

50103 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Jakarta Selatan, AgaraNews. Com // TNI Angkatan Darat⁠ menegaskan bahwa kegiatan yang dilaksanakan di kawasan Lenteng Agung, Jakarta Selatan, merupakan penataan dan penertiban rumah dinas yang berdiri di atas aset negara milik TNI Angkatan Darat. Kegiatan tersebut dilakukan melalui tahapan yang terencana, persuasif, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, setelah sebelumnya dilaksanakan sosialisasi, komunikasi, serta pemberian surat peringatan kepada para penghuni.

Objek yang ditertibkan merupakan bagian dari aset Denzijihandak/SDS Pusat Zeni Angkatan Darat (Pusziad) seluas 44.841 meter persegi yang telah memiliki Sertifikat Hak Pakai Nomor 00184 Tahun 2016 atas nama Pemerintah Republik Indonesia cq. TNI Angkatan Darat. Adapun kawasan eks Zikon 15 yang menjadi fokus penataan memiliki luas sekitar 15.250 meter persegi dan sejak awal diperuntukkan sebagai rumah dinas bagi prajurit TNI AD.

Penataan kawasan tersebut dilakukan untuk mendukung pengembangan organisasi satuan dari Kompi Zeni Jihandak menjadi Detasemen Zeni Jihandak (Denzijihandak). Pengembangan organisasi ini berdampak pada bertambahnya personel serta meningkatnya kebutuhan rumah dinas dan fasilitas pendukung bagi prajurit aktif dalam menunjang pelaksanaan tugas.Sesuai ketentuan yang berlaku, rumah-rumah tersebut berstatus Rumah Negara Golongan II yang diperuntukkan bagi anggota TNI aktif. Oleh karena itu, rumah dinas wajib dikembalikan kepada satuan apabila penghuni telah memasuki masa purna tugas, pindah satuan, atau tidak lagi memiliki hak untuk menempatinya.

Berdasarkan pendataan terakhir, kawasan eks Zikon 15 dihuni oleh 152 kepala keluarga. Dari jumlah tersebut, 45 kepala keluarga telah mengosongkan rumah dinas secara sukarela setelah memperoleh penjelasan mengenai status aset dan kebutuhan organisasi satuan. Dalam proses tersebut, TNI AD juga memberikan bantuan pengangkutan barang dan dukungan lainnya guna membantu kelancaran pengosongan rumah dinas.

Sebelum pelaksanaan penertiban, Pusziad telah melakukan berbagai langkah persuasif dan administratif secara bertahap. Sosialisasi dilaksanakan sejak Juli hingga Agustus 2024 dengan melibatkan unsur RT, RW, Kelurahan Lenteng Agung, Kecamatan Jagakarsa, Badan Pertanahan Nasional (BPN), serta para penghuni rumah dinas. Selanjutnya diterbitkan Surat Peringatan I pada 16 Oktober 2024, Surat Peringatan II pada 17 Desember 2024, dan Surat Peringatan III pada 31 Juli 2025 sebagai bagian dari proses penegakan administrasi yang transparan dan akuntabel.

Saat pelaksanaan penataan dimulai, masih terdapat 107 kepala keluarga yang menempati kawasan tersebut. Penertiban dilakukan secara bertahap dan terukur. Pada tahap awal berhasil ditertibkan 58 kepala keluarga, sementara sisanya masih dalam proses lanjutan yang dilaksanakan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.

Seluruh kegiatan dilaksanakan dengan koordinasi dan pendampingan aparat terkait guna memastikan proses berjalan aman, tertib, dan kondusif. Penertiban juga diprioritaskan terhadap bangunan yang telah kosong dan tidak lagi digunakan sesuai peruntukannya.

Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat, Brigjen TNI Donny Pramono, menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya penataan dan pengamanan aset negara untuk mendukung kepentingan organisasi serta kesejahteraan prajurit aktif.

“TNI AD tidak sedang mengambil hak masyarakat maupun melakukan sengketa kepemilikan lahan. Yang kami lakukan adalah menata dan mengembalikan fungsi aset negara agar digunakan sesuai peruntukannya dalam mendukung kebutuhan prajurit aktif dan tugas pertahanan negara. Seluruh tahapan telah dilaksanakan secara terbuka, persuasif, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Brigjen TNI Donny Pramono.

TNI AD berkomitmen untuk terus mengedepankan pendekatan humanis, komunikatif, dan sesuai koridor hukum dalam setiap upaya penataan aset negara. Langkah tersebut sekaligus merupakan wujud tanggung jawab institusi dalam menjaga serta mengoptimalkan pemanfaatan Barang Milik Negara guna mendukung kesiapan prajurit dan pelaksanaan tugas pertahanan negara.(Lia Hambali)

*(Dispenad)*

Berita Terkait

100 WBP Lapas Tanjungbalai Asahan Diusulkan PB dan CB, Layanan Dipastikan Gratis
‎Realisasi Pagu Dewan, Jalan Kampung Sukasari Desa Pangkalan Akhirnya Dicor Beton
Sidang TPP Lapas Tanjungbalai Asahan Setujui Usulan Integrasi dan Remisi 311 WBP
Perayaan Hari Ulang Tahun Kabupaten Pakpak Bharat Ke 23 Tahun Sukses Dan Meriah
Lapas Tanjungbalai Optimalkan Layanan Integrasi Secara Transparan dan Bebas Pungutan
Koramil 12/LP Bersama Forkopimcam Sungai Kanan Survei Parit, Upaya Cegah Banjir di Labusel
Sinergi TNI dan Ulama: Kodim 0209/LB Sambut Hangat Syekh Al-Azhar di Bumi Labuhanbatu
Dandim 0209/LB Berikan Tali Asih Rilastaka Akmil 2011 kepada Warakawuri di Bakaran Batu

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 23:22 WIB

100 WBP Lapas Tanjungbalai Asahan Diusulkan PB dan CB, Layanan Dipastikan Gratis

Selasa, 28 Juli 2026 - 22:28 WIB

‎Realisasi Pagu Dewan, Jalan Kampung Sukasari Desa Pangkalan Akhirnya Dicor Beton

Selasa, 28 Juli 2026 - 22:28 WIB

Sidang TPP Lapas Tanjungbalai Asahan Setujui Usulan Integrasi dan Remisi 311 WBP

Selasa, 28 Juli 2026 - 22:13 WIB

Lapas Tanjungbalai Optimalkan Layanan Integrasi Secara Transparan dan Bebas Pungutan

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:53 WIB

Koramil 12/LP Bersama Forkopimcam Sungai Kanan Survei Parit, Upaya Cegah Banjir di Labusel

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:47 WIB

Sinergi TNI dan Ulama: Kodim 0209/LB Sambut Hangat Syekh Al-Azhar di Bumi Labuhanbatu

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:31 WIB

Dandim 0209/LB Berikan Tali Asih Rilastaka Akmil 2011 kepada Warakawuri di Bakaran Batu

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:27 WIB

Koramil 12/LP Bersama Warga Gotong Royong Naikkan Tandon Air 5.100 Liter di Langga Payung

Berita Terbaru