Warga Kecamatan Kunjang Kediri,Desak Kapolres Kediri Lebih Tegas Menindak Para Pelanggar UUD 

LIA HAMBALI

- Redaksi

Jumat, 10 Juli 2026 - 14:24 WIB

5085 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kediri, AgaraNews. Com // Tambang pasir Kujang kerap di tertibkan Kepolisian Sektor (Polsek) Kunjang, Kabupaten Kediri, menertibkan aktivitas tambang pasir ilegal di lokasi BBWS 70 aliran Sungai Konto, Dusun Juwet, Desa Juwet, Kecamatan Kunjang.Jumat 10 juli 2026.pelaku penambang seringkali di himbau tidak boleh menambang,tetap beraktifitas.

Tim investigasi media dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) mendapat informasi oleh warga setempat,tanggal 4 Juli 2026 meninjau lokasi tambang pasir dusun juwet Kediri,terlihat beberapa titik beroperasi.

Menurut warga kunjang,berinisial (KH),dirinya sangat kecewa dengan pihak kepolisian Polres Kediri Kabupaten bersama jajarannya Polsek.’ucapnya kepada mediaMasih (KH).”Saya ingin kegiatan tambang pasir itu di hentikan, Aktivitas tersebut dinilai berpotensi melanggar aturan pertambangan serta menimbulkan dampak kerusakan lingkungan bagi masyarakat sekitar maupun UUD pidana. Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, yang menyebutkan bahwa aktivitas penambangan tanpa izin dapat dikenai hukuman pidana maksimal lima tahun (5) penjara.

Kami meminta kepada bapak Kapolres Kediri Kabupaten, lebih serius melaksanakan UUD yang sudah ada di Negara Indonesia. Buat apa kalau penegak tidak diterapkan kepada pelanggar hukum.

Kegiatan mereka sudah jelas,tidak ada ijin yang di kantongi dan sudah di peringatkan berulang kali oleh Aparat Penegak Hukum (APH), mereka masih aktivitas.” Pungkasnya.(Lia Hambali)

Berita Terkait

Kapolsek Juhar: Turnamen Sepak Bola HUT RI ke-81 Jadi Ajang Mempererat Persatuan Warga
Sambut HUT RI ke-81, Forkopimca Berastagi Bagikan dan Pasang Bendera Merah Putih
Jelang Pawai HUT RI Ke-81, Polres Karo Bersama Forkopimda Cek Jalur dan Kesiapan Pengamanan
Semarak HUT ke-81 RI, Forkopimcam Tigabinanga Bagikan dan Pasang Bendera Merah Putih di Kendaraan Warga
WAKAPOLRES KARO IKUT LEPAS KONTINGEN PRAMUKA MENUJU JAMBORE NASIONAL XII 2026
Respon Cepat Bupati Aceh Timur Atasi Jalan Rusak Di Kota IDi Di tahun 2026
Tim Cobra Polres Karo Tindak Pelaku Pungli di Kawasan Objek Wisata Air Panas Sidebu Debu, Tiga Tersangka Ditahan
Diduga Gondol Tas Berisi Rp13 Juta Milik Penumpang Mobil PAS, Pria Kabanjahe Diciduk Tim Cobra

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 17:58 WIB

Kapolsek Juhar: Turnamen Sepak Bola HUT RI ke-81 Jadi Ajang Mempererat Persatuan Warga

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:29 WIB

Jelang Pawai HUT RI Ke-81, Polres Karo Bersama Forkopimda Cek Jalur dan Kesiapan Pengamanan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:26 WIB

Semarak HUT ke-81 RI, Forkopimcam Tigabinanga Bagikan dan Pasang Bendera Merah Putih di Kendaraan Warga

Selasa, 11 Agustus 2026 - 15:38 WIB

WAKAPOLRES KARO IKUT LEPAS KONTINGEN PRAMUKA MENUJU JAMBORE NASIONAL XII 2026

Senin, 10 Agustus 2026 - 19:43 WIB

Respon Cepat Bupati Aceh Timur Atasi Jalan Rusak Di Kota IDi Di tahun 2026

Senin, 10 Agustus 2026 - 17:02 WIB

Tim Cobra Polres Karo Tindak Pelaku Pungli di Kawasan Objek Wisata Air Panas Sidebu Debu, Tiga Tersangka Ditahan

Senin, 10 Agustus 2026 - 16:58 WIB

Diduga Gondol Tas Berisi Rp13 Juta Milik Penumpang Mobil PAS, Pria Kabanjahe Diciduk Tim Cobra

Senin, 10 Agustus 2026 - 16:55 WIB

Rotasi Strategis di Polres Karo, Kapolres : Jabatan Adalah Amanah dan Pengabdian

Berita Terbaru