YARA Somasi Bupati dan DPRK Aceh Singkil, Beri Tenggat 14 Hari Sahkan APBK 2026

HIDAYAT DESKY

- Redaksi

Selasa, 14 Juli 2026 - 00:00 WIB

5070 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINGKIL. Agaranews.com – Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Aceh Singkil melayangkan somasi kepada Bupati dan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Singkil terkait belum disahkannya Rancangan Qanun Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Tahun 2026. Dalam surat somasi yang dikirimkan pada Jumat (10/4/2026), YARA memberikan tenggat waktu 14 hari bagi kedua pihak untuk segera menyelesaikan persoalan tersebut.

Kepala YARA Perwakilan Aceh Singkil, Kaya Alim, menyatakan bahwa jika dalam tempo yang ditentukan tidak ada itikad baik dan tindakan nyata, pihaknya akan menempuh jalur hukum. Langkah tersebut meliputi pengajuan citizen lawsuit (gugatan warga negara) ke Pengadilan Negeri Singkil serta melaporkan kelalaian ini kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Menanggapi langkah YARA, Direktur Lembaga Central Hukum & Keadilan (CHK) Aceh Singkil, Razaliardi Manik, menyatakan dukungan penuh. Ia menilai somasi tersebut murni untuk kepentingan daerah dan masyarakat, serta tidak memihak karena menyasar kedua institusi, yakni eksekutif dan legislatif.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Razaliardi juga memperingatkan risiko tinggi jika APBK ditetapkan melalui Peraturan Bupati (Perbup) sebagai jalan darurat. Menurutnya, hal itu dapat berakibat pada sanksi penghentian pembayaran gaji dan tunjangan kepala daerah serta anggota DPRK selama enam bulan. Selain itu, program pembangunan baru terhambat dan anggaran yang tidak terserap akan menjadi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) yang baru bisa digunakan pada tahun berikutnya.

“Jangan bermain ‘tarik tambang’ dalam pembahasan APBK. Demi daerah dan masyarakat, abaikan sementara kepentingan pribadi,” tegas Razaliardi. Alga

Berita Terkait

Semangat 81 Tahun Kemerdekaan, Sahman Anggota DPRK Aceh Singkil Dapil 3 NasDem Serukan Persatuan dan Kebangkitan Untuk Indonesia Maju
Dinas Perpustakaan Aceh Singkil Bekali 50 Peserta Lomba Video Literasi: Tekankan Konten Edukatif dan Anti-Hoaks
Musyawarah Penetapan Indeks Desa 2026 Digelar di Tanah Merah, Jadi Momentum Evaluasi Pembangunan
Pemkab Aceh Singkil Bekali Aparat Mukim Perkuat Penyelesaian Sengketa Adat
Diskominfo Aceh Singkil Perkuat Infrastruktur Server Bersama Tim IT Universitas Teuku Umar
Polres Aceh Singkil Gelar Penyuluhan Hukum, Perkuat Integritas dan Profesionalisme Personel
Geuchik Bualasokhi Waruwu Ajak Warga Desa Pertabas Kibarkan Bendera Merah Putih Sambut HUT Ke-81 RI
Geuchik Sukurman Zega Ajak Warga Desa Ujung Sialit Kibarkan Bendera Merah Putih Sambut HUT Ke-81 RI

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 10:52 WIB

Yahdi Hasan Hadiri Yasinan di SMA Negeri 1 Kutacane, Doakan 21 Tahun Perdamaian Aceh dan 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:00 WIB

Kepala SMA Negeri 1 Lawe Sigala Gala Mengucapkan Selamat HUT ke-81

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:17 WIB

Polsek Kutabuluh Hadiri Peletakan Karangan Bunga di Tugu Perjuangan Sambut HUT RI ke-81

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:15 WIB

Forkopimda Karo Kukuhkan Paskibraka Kabupaten Karo, Kapolres : Jalankan Tugas dengan Disiplin dan Tanggung Jawab

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 19:18 WIB

Kaukus Nusantara: Jangan Tunggu Aceh Bergejolak, Segera Bahas ALA–ABAS

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 16:06 WIB

Bupati Aceh Timur Mengingatkan Jaga Perdamaian,Karna Damai itu Indah,Di Peringatan Perdamaian Aceh

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 13:06 WIB

Pawai Merah Putih Semarakkan Sungai Mas, Ratusan Warga Tunjukkan Cinta Tanah Air

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 12:02 WIB

Pasangan Selingkuh Memiliki Suami Istri di Aceh Tenggara, Berujung Masuk ke Polisi

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

Kepala SMA Negeri 1 Lawe Sigala Gala Mengucapkan Selamat HUT ke-81

Minggu, 16 Agu 2026 - 09:00 WIB