YARA Somasi Bupati dan DPRK Aceh Singkil, Beri Tenggat 14 Hari Sahkan APBK 2026

HIDAYAT DESKY

- Redaksi

Selasa, 14 Juli 2026 - 00:00 WIB

5069 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINGKIL. Agaranews.com – Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Aceh Singkil melayangkan somasi kepada Bupati dan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Singkil terkait belum disahkannya Rancangan Qanun Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Tahun 2026. Dalam surat somasi yang dikirimkan pada Jumat (10/4/2026), YARA memberikan tenggat waktu 14 hari bagi kedua pihak untuk segera menyelesaikan persoalan tersebut.

Kepala YARA Perwakilan Aceh Singkil, Kaya Alim, menyatakan bahwa jika dalam tempo yang ditentukan tidak ada itikad baik dan tindakan nyata, pihaknya akan menempuh jalur hukum. Langkah tersebut meliputi pengajuan citizen lawsuit (gugatan warga negara) ke Pengadilan Negeri Singkil serta melaporkan kelalaian ini kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Menanggapi langkah YARA, Direktur Lembaga Central Hukum & Keadilan (CHK) Aceh Singkil, Razaliardi Manik, menyatakan dukungan penuh. Ia menilai somasi tersebut murni untuk kepentingan daerah dan masyarakat, serta tidak memihak karena menyasar kedua institusi, yakni eksekutif dan legislatif.

Razaliardi juga memperingatkan risiko tinggi jika APBK ditetapkan melalui Peraturan Bupati (Perbup) sebagai jalan darurat. Menurutnya, hal itu dapat berakibat pada sanksi penghentian pembayaran gaji dan tunjangan kepala daerah serta anggota DPRK selama enam bulan. Selain itu, program pembangunan baru terhambat dan anggaran yang tidak terserap akan menjadi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) yang baru bisa digunakan pada tahun berikutnya.

“Jangan bermain ‘tarik tambang’ dalam pembahasan APBK. Demi daerah dan masyarakat, abaikan sementara kepentingan pribadi,” tegas Razaliardi. Alga

Berita Terkait

Musyawarah Penetapan Indeks Desa 2026 Digelar di Tanah Merah, Jadi Momentum Evaluasi Pembangunan
Pemkab Aceh Singkil Bekali Aparat Mukim Perkuat Penyelesaian Sengketa Adat
Diskominfo Aceh Singkil Perkuat Infrastruktur Server Bersama Tim IT Universitas Teuku Umar
Polres Aceh Singkil Gelar Penyuluhan Hukum, Perkuat Integritas dan Profesionalisme Personel
Geuchik Bualasokhi Waruwu Ajak Warga Desa Pertabas Kibarkan Bendera Merah Putih Sambut HUT Ke-81 RI
Geuchik Sukurman Zega Ajak Warga Desa Ujung Sialit Kibarkan Bendera Merah Putih Sambut HUT Ke-81 RI
DPC LAKI Desak Kejari Aceh Singkil Tindak Lanjuti Berbagai Dugaan Kasus hingga Tuntas
Personel TNI Bergotong Royong Cor Lantai Jembatan Beton Percepat Akses Warga Masyarakat

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 17:58 WIB

Kapolsek Juhar: Turnamen Sepak Bola HUT RI ke-81 Jadi Ajang Mempererat Persatuan Warga

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:29 WIB

Jelang Pawai HUT RI Ke-81, Polres Karo Bersama Forkopimda Cek Jalur dan Kesiapan Pengamanan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:26 WIB

Semarak HUT ke-81 RI, Forkopimcam Tigabinanga Bagikan dan Pasang Bendera Merah Putih di Kendaraan Warga

Selasa, 11 Agustus 2026 - 15:38 WIB

WAKAPOLRES KARO IKUT LEPAS KONTINGEN PRAMUKA MENUJU JAMBORE NASIONAL XII 2026

Senin, 10 Agustus 2026 - 19:43 WIB

Respon Cepat Bupati Aceh Timur Atasi Jalan Rusak Di Kota IDi Di tahun 2026

Senin, 10 Agustus 2026 - 17:02 WIB

Tim Cobra Polres Karo Tindak Pelaku Pungli di Kawasan Objek Wisata Air Panas Sidebu Debu, Tiga Tersangka Ditahan

Senin, 10 Agustus 2026 - 16:58 WIB

Diduga Gondol Tas Berisi Rp13 Juta Milik Penumpang Mobil PAS, Pria Kabanjahe Diciduk Tim Cobra

Senin, 10 Agustus 2026 - 16:55 WIB

Rotasi Strategis di Polres Karo, Kapolres : Jabatan Adalah Amanah dan Pengabdian

Berita Terbaru