HIDAYAT DESKY

- Redaksi

Selasa, 14 Juli 2026 - 16:11 WIB

5087 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINGKIL, agaranews.com –Lembaga Swadaya Masyarakat Central Hukum dan Keadilan (CHK) Aceh Singkil resmi menyerahkan laporan pengaduan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Singkil pada Kamis (21/5/2026). Laporan ini menjerat Oknum Kepala Desa Cibubukan atas dugaan tindak pidana korupsi terkait penjualan aset tanah milik Pemerintah Daerah eks Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (BRR) di Desa Serasah, Kecamatan Simpang Kanan.

Objek sengketa berupa lahan seluas 36.142 meter persegi tersebut merupakan Barang Milik Daerah (BMD) yang dibeli negara tahun 2006 untuk perumahan pengungsi gempa. Namun, pada Januari 2026, lahan ini diduga dijual secara ilegal oleh warga berinisial D kepada pihak ketiga seharga Rp172 juta melalui transaksi yang tidak sah.

Direktur CHK, Razaliardi Manik, mengungkap bahwa transaksi ini difasilitasi Oknum Kades Cibubukan yang menerbitkan Surat Keterangan Ganti Rugi, padahal lokasi tanah berada di wilayah administrasi Desa Serasah. Bukti kuat juga ditemukan berupa aliran dana dari pembeli yang masuk ke rekening pribadi oknum berinisial S, yang diduga merupakan oknum kepala desa tersebut.

Menyikapi temuan ini, CHK mendesak Kejari Aceh Singkil untuk segera memeriksa para terlapor dan memasang garis jaksa di lokasi sengketa. Langkah ini bertujuan untuk menghentikan aksi mafia tanah dan menyelamatkan aset daerah dari penguasaan pihak-pihak yang tidak berhak sebelum kerugian negara semakin meluas. A

Berita Terkait

Dugaan Mafia Proyek Masjid di Aceh Singkil, ALAMP AKSI Desak Kejari Segera Usut Tuntas
Kapolres Aceh Singkil Apresiasi Dedikasi TNI AU di Hari Bhakti ke-79, Tekankan Sinergitas TNI-Polri
Peringati Hari Mangrove Sedunia, Pemkab Aceh Singkil dan PLB Tanam 3.000 Bibit di Pesisir Kilangan
MAN Aceh Singkil Bersinergi dengan UPTD Puskesmas Singkil Laksanakan Kesehatan Gratis (CKG)
Internet Terputus Massal di Singkil, Diskominfo Aceh Singkil Konfirmasi Kabel Fiber Optik Putus Akibat Alat Berat
Momentum Hari Mangrove Sedunia, Presma STAIN TDM Desak APH dan Menteri Kehutanan Usut Dugaan Perusakan Hutan di Aceh Singkil
PT Socfindo Kebun Lae Butar Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Aceh Singkil
Bupati Aceh Singkil Lantik Pengurus PGRI Periode 2024–2029 dan Kukuhkan Ibunda Guru

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 11:28 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Pererat Kebersamaan Lewat Subuh Keliling dan Jumat Curhat Bersama Forkopimda, Ulama, dan Masyarakat

Jumat, 31 Juli 2026 - 11:28 WIB

Pj Keuchik Paya Dua Faisal SH Melakukan Penganiayaan Terhadap Salah Seorang Warga Sendiri Bernama Nazir

Jumat, 31 Juli 2026 - 09:22 WIB

Yahdi Hasan Tinjau Pembangunan Dua Dayah di Tanoh Alas, Realisasi Janji Politik untuk Pendidikan Islam Aceh Tenggara

Jumat, 31 Juli 2026 - 08:48 WIB

TP-PKK Kecamatan Peureulak RAIH Juara Ke-1 Festival Jajanan Indatu Aceh Timur 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 20:39 WIB

Ketua Komite II DPD RI Badikenita Br Sitepu Hadiri Festival Bunga dan Buah Karo 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:31 WIB

Festival Bunga dan Buah Karo 2026 Resmi Dibuka, Ribuan Pengunjung Padati Berastagi di Bawah Pengamanan Ketat

Rabu, 29 Juli 2026 - 21:26 WIB

Kadisdikbud Aceh Tenggara Ikuti Pembahasan DOKA dan TBDH Migas 2027, Perjuangkan Program Pendidikan Prioritas

Rabu, 29 Juli 2026 - 21:19 WIB

Wabup Heri Al Hilal Dorong UMKM Agara Tembus Pasar Global Lewat Perlindungan Kekayaan Intelektual

Berita Terbaru