SINGKIL, agaranews.com – Menanggapi polemik dugaan permainan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan nepotisme dalam pemilihan BPKamp Desa Haloban, Kepala Dinas DPMK Aceh Singkil, Riky Yodiska, menegaskan bahwa data pemilih dari kepala dusun tidak boleh ditetapkan secara sepihak.
Riky menyatakan pihaknya telah menginstruksikan panitia dan kecamatan untuk melakukan uji publik serta musyawarah bersama tokoh masyarakat dan bakal calon guna memvalidasi data 10 unsur keterwakilan wilayah agar akurat dan transparan.
“Data dari kades harus dimusyawarahkan dulu untuk mendapatkan kesepakatan bersama, bukan langsung dijadikan final,” ujar Riky, Kamis (21/5/2026).
Saat ini, Kecamatan Pulau Banyak Barat tengah memfasilitasi mediasi antara panitia, perangkat desa, dan pihak calon untuk menyelesaikan sengketa tersebut. DPMK menunggu hasil musyawarah ini sebelum mengambil langkah lanjutan.
A
























