Ketua DPRA jangan Cengeng Respon Evaluasi APBA oleh KPK

AGARA NEWS

- Redaksi

Senin, 1 Juni 2026 - 14:45 WIB

50184 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Kepala Perwakilan (Kaperwil) Media Mitrapol Aceh, Teuku Indra Yoesdiansyah, SKM, S.H menyoroti persoalan pelanggaran syariat Islam dan pengelolaan APBA 2026 yang kini terkesan dibiarkan oleh pemangku kepentingan di Aceh, padahal dinamika tersebut menyangkut kepentingan dan harga diri masyarakat Aceh di mata nasional.

Ia menegaskan implementasi syariat Islam harus tegas, jangan hanya menjadi narasi politik di kertas. Kita semua sudah kampanyekan dan ikhlas menerima syariat Islam sebagai hukum positif yang mengatur tatanan sosial di Aceh.

“Jujur kami sangat simpati dengan Pemerintah Kota Banda Aceh yang selama ini optimis dengan penegakan syariat Islam, sesuai visi dan misi kampanye Illiza- Afdal 2024 silam. Namun terkait kasus yang melibatkan oknum terdepat Ketua DPRA justru terlihat adem saja tanpa penangan serius,” tegasnya usia diskusi dilema kekinian Aceh, di Banda Aceh, Senin, 1 Juni 2026.

Teuku Indra Yoesdiansyah berharap semua elemen, ulama, tokoh masyarakat dan organisasi Islam bersama-sama mendukung syariat Islam, yang telah lama diperjuangkan dengan darah dan air mata.

Bila perlu, tegasnya, seandainya terbukti bersalah di pengadilan maka pelaksanaan cambuk oknum ajudan Ketua DPRA dilakukan di Simpang Lima, supaya masyarakat luas dapat menyaksikan. Penindakan ini penting dilakukan agar masyarakat percaya kepada pemerintah terhadap komitmen realisasi qanun jinayah.

Teuku Indra menyebutkan pelaksanaan cambuk di ruang publik bukan hanya untuk disaksikan, tapi benar-benar menjadi pelajaran bagi masyarakat, khususnya pejabat di Aceh sebagai pelaku utama pelaksanaan hukum jinayah.

“Jangan gara-gara abai terhadap pelanggaran syariat yang dilakukan oknum dekat pejabat, justru qanun syariat Islam yang diharapkan masyakarat Aceh akan dicabut pemerintah pusat. Kami tidak membela Satpol PP dan WH yang selama ini terlihat serius menangani pelanggaran syariat. Tapi yang lebih penting lagi bawah semua keputusan komando penegakan hukum ada di tangan Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal. Tunjukkan bunda, di mana mental harimaumu untuk menegakkan syariat Islam?” tegasnya.

Terkait Pokir DPRA, ujar Teuku Indra, semua pengelolaan uang rakyat Aceh harus benar-benar transparan dan terbuka. Ketua DPRA jangan cengeng terhadap kehadiran KPK di Aceh yang ingin mengevaluasi pengelolaan Pokir. KPK harus tegas mengusut tuntas jika memang ada indikasi korupsi di Aceh. Sebaliknya, KPK jangan seperti instansi pembina Ketua DPRA, yang cuma bisa menasihati ketika lembaga terhormat itu melakukan penyelewengan kekuasaan.

“KPK harus paham, masyarakat Aceh sudah lama merindukan kehadiran lembaga anti rasuah agar uang rakyat Aceh dikelola secara transparan demi kemajuan daerah bekas konflik bersenjata ini,” tutupnya. (*)

Berita Terkait

Mantan Peraih Kompolnas Award 2022, IPTU Muhammad Abidinsyah Dipercaya Jabat Kasatreskrim Polres Langsa
Investor Patuh Harus Dilindungi, Investor Tidak Patuh Regulasi Wajib Ditertibkan
Waketum Kadin Aceh: Pengolahan Gas South Andaman di Arun Akan Perkuat Ekonomi Daerah

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 16:01 WIB

Jangan Biarkan Sekecil Apa Pun Narkoba Masuk ke Hidup Kita

Senin, 22 Juni 2026 - 15:41 WIB

CIC Soroti Dugaan Korupsi Dana Kantor Rp1,1 Miliar di Dinas BMBK Lampung Tengah

Senin, 22 Juni 2026 - 14:58 WIB

Karyawan Cafe Bawa Kabur Motor dan Laptop, Pelarian AS Berakhir di Jambi

Senin, 22 Juni 2026 - 12:30 WIB

O2SN SMP 2026 Resmi Dibuka, Bupati Dorong Lahirnya Atlet Berprestasi Deli Serdang

Senin, 22 Juni 2026 - 12:23 WIB

Resmi Dilantik, DPD Matahari Pagi Indonesia Deli Serdang Siap Beri “Cahaya” Sosial dan Ekonomi bagi Masyarakat

Senin, 22 Juni 2026 - 12:09 WIB

Upacara Senin Adhyaksa,. !!! : Kasi Intel Kejari Karo Dona Martinus Sebayang, S.H Pimpin Apel, Gaungkan Integritas & Pelayanan Humanis

Senin, 22 Juni 2026 - 11:47 WIB

Kejari Karo Dukung Penuh Lelang Serentak 2026, Komitmen Optimalkan Asset Recovery untuk Negara

Minggu, 21 Juni 2026 - 22:16 WIB

LPM Deli Serdang Diminta Aktif Dukung Pembangunan dan Pemberdayaan hingga Tingkat Desa

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

Jangan Biarkan Sekecil Apa Pun Narkoba Masuk ke Hidup Kita

Senin, 22 Jun 2026 - 16:01 WIB