LSM GAKORPAN Sorot Penunjukan Plt Camat Pulau Banyak 14 Bulan, Nilai Ada Kegagalan Fungsi BKPSDM Aceh Singkil

HIDAYAT DESKY

- Redaksi

Selasa, 14 Juli 2026 - 16:54 WIB

5058 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINGKIL, agaranews.com- LSM Gerakan Anti Korupsi dan Penyelamatan Aset Negara (GAKORPAN) Aceh Singkil menyoroti dugaan pelanggaran administrasi dalam penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Camat Pulau Banyak. Melalui Surat Perintah tertanggal 28 Oktober 2025, REPI HAMDANI, A.Md ditunjuk sebagai Plt dengan masa jabatan hingga 31 Desember 2026 atau sekitar 14 bulan. Durasi ini dinilai jauh melampaui batas wajar dan bertentangan dengan regulasi nasional.

 

Merujuk pada Surat Edaran Badan Kepegawaian Negara (SE BKN) Nomor 1/SE/I/2021, masa jabatan Plt maksimal hanya enam bulan, yakni tiga bulan awal ditambah satu kali perpanjangan tiga bulan. Penunjukan selama 14 bulan tersebut dianggap sebagai bentuk kegagalan fungsi pengawasan dan telaah regulasi oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Singkil sebagai instansi teknis kepegawaian daerah.

 

Ketua LSM GAKORPAN, Pardomuan Tumangger, dalam keterangannya pada Selasa (26/5/2026), menegaskan bahwa BKPSDM tidak boleh sekadar menjadi “stempel administrasi” tanpa memahami aturan. Ia menilai kelalaian ini berisiko menciptakan produk hukum yang cacat administrasi. Jika Bupati menandatangani surat yang melanggar aturan pusat, hal itu menunjukkan adanya masukan yang tidak tepat dari pihak BKPSDM terkait batasan kewenangan pejabat sementara.

 

Dampak dari penunjukan ilegal ini berpotensi menjadi “bom waktu” bagi birokrasi setempat. Seluruh keputusan strategis, kebijakan, dan pengelolaan anggaran yang diambil oleh Plt selama periode 14 bulan tersebut rawan digugat di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) serta menjadi temuan serius bagi Inspektorat Daerah dan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP). GAKORPAN juga menduga adanya rekayasa jabatan untuk mengakomodasi kepentingan oknum tertentu.

 

Menyikapi hal tersebut, GAKORPAN mendesak BKPSDM segera mengevaluasi dan membatalkan surat penunjukan yang melanggar aturan, serta meminta Bupati Aceh Singkil menertibkan proses pengisian jabatan definitif. LSM ini juga mendorong Inspektorat Daerah dan BKN Perwakilan Aceh untuk turun tangan melakukan audit investigasi guna menyelamatkan integritas birokrasi dan mencegah kerugian negara lebih lanjut. A

Berita Terkait

Musyawarah Penetapan Indeks Desa 2026 Digelar di Tanah Merah, Jadi Momentum Evaluasi Pembangunan
Pemkab Aceh Singkil Bekali Aparat Mukim Perkuat Penyelesaian Sengketa Adat
Diskominfo Aceh Singkil Perkuat Infrastruktur Server Bersama Tim IT Universitas Teuku Umar
Polres Aceh Singkil Gelar Penyuluhan Hukum, Perkuat Integritas dan Profesionalisme Personel
Geuchik Bualasokhi Waruwu Ajak Warga Desa Pertabas Kibarkan Bendera Merah Putih Sambut HUT Ke-81 RI
Geuchik Sukurman Zega Ajak Warga Desa Ujung Sialit Kibarkan Bendera Merah Putih Sambut HUT Ke-81 RI
DPC LAKI Desak Kejari Aceh Singkil Tindak Lanjuti Berbagai Dugaan Kasus hingga Tuntas
Personel TNI Bergotong Royong Cor Lantai Jembatan Beton Percepat Akses Warga Masyarakat

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 17:58 WIB

Kapolsek Juhar: Turnamen Sepak Bola HUT RI ke-81 Jadi Ajang Mempererat Persatuan Warga

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:29 WIB

Jelang Pawai HUT RI Ke-81, Polres Karo Bersama Forkopimda Cek Jalur dan Kesiapan Pengamanan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:26 WIB

Semarak HUT ke-81 RI, Forkopimcam Tigabinanga Bagikan dan Pasang Bendera Merah Putih di Kendaraan Warga

Selasa, 11 Agustus 2026 - 15:38 WIB

WAKAPOLRES KARO IKUT LEPAS KONTINGEN PRAMUKA MENUJU JAMBORE NASIONAL XII 2026

Senin, 10 Agustus 2026 - 19:43 WIB

Respon Cepat Bupati Aceh Timur Atasi Jalan Rusak Di Kota IDi Di tahun 2026

Senin, 10 Agustus 2026 - 17:02 WIB

Tim Cobra Polres Karo Tindak Pelaku Pungli di Kawasan Objek Wisata Air Panas Sidebu Debu, Tiga Tersangka Ditahan

Senin, 10 Agustus 2026 - 16:58 WIB

Diduga Gondol Tas Berisi Rp13 Juta Milik Penumpang Mobil PAS, Pria Kabanjahe Diciduk Tim Cobra

Senin, 10 Agustus 2026 - 16:55 WIB

Rotasi Strategis di Polres Karo, Kapolres : Jabatan Adalah Amanah dan Pengabdian

Berita Terbaru